LokalStore88 Selasa,15 September 2026.
Bayangkan saja, setiap kali menghirup udara segar di luar rumah, Anda harus merogoh dompet untuk membayar pajak. Klaim semacam itu baru-baru ini menggegerkan netizen Indonesia dan menimbulkan tanya mengapa pemerintah akan menargetkan oksigen, sumber hidup manusia.
Hoaks tersebut menyebut Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia, akan mengeluarkan peraturan yang mengenakan pajak pada masyarakat yang menghirup oksigen di luar rumah. Tulisan itu beredar luas di platform media sosial, lengkap dengan gambar manipulasi dan judul sensasional yang menyerupai berita resmi.
🛒 LapakStore88 - Toko Produk Aplikasi Premium Termurah — Kunjungi Toko »
Latar Belakang Hoaks Pajak
Sejak beberapa tahun terakhir, Indonesia kerap menjadi arena penyebaran rumor pajak yang tidak berdasar, mulai dari pajak makan malam hingga pajak selfie. Fenomena ini biasanya muncul saat kebijakan fiskal sedang dibahas, memanfaatkan ketidakpastian publik untuk menarik perhatian.
Media sosial mempercepat penyebaran informasi, termasuk yang palsu, karena algoritma memberi prioritas pada konten yang provokatif. Dalam kasus pajak oksigen, gambar Bahlil yang dipadukan dengan teks resmi palsu berhasil menipu banyak orang yang belum memeriksa sumbernya.
Penjelasan Fakta
Tim Cek Fakta Liputan6 menelusuri jejak asal usul klaim tersebut dan menemukan bahwa tidak ada dokumen resmi, keputusan menteri, atau rancangan undang-undang yang mendukung ide pajak oksigen. Selain itu, secara konstitusional, pemerintah tidak memiliki wewenang untuk memungut pajak atas tindakan biologis seperti bernapas.
Para ahli perpajakan menegaskan bahwa pajak di Indonesia selalu berlandaskan pada objek ekonomi yang dapat diukur, misalnya barang, jasa, atau penghasilan. Oksigen yang secara alami tersedia di atmosfer tidak memenuhi kriteria tersebut, sehingga klaim tersebut secara logika dan hukum tidak dapat dipertahankan.
Dampak dan Relevansi
Meski terdengar kocak, hoaks ini menimbulkan kebingungan dan kecemasan di kalangan warga yang takut akan beban pajak baru. Dampak psikologis semacam ini dapat menurunkan kepercayaan publik terhadap kebijakan pemerintah, terutama dalam situasi ekonomi yang masih sensitif.
Selain itu, penyebaran hoaks menambah beban kerja lembaga pemerintahan dan media yang harus meluangkan waktu untuk membantah informasi palsu, alih-alih fokus pada agenda pembangunan.
Reaksi Pihak Terkait
Pihak Kementerian ESDM melalui akun resmi mereka menegaskan tidak ada rencana apapun terkait pajak oksigen, sekaligus meminta masyarakat untuk selalu memverifikasi berita sebelum disebarluaskan. Aktivis literasi digital juga mengingatkan pentingnya cek sumber dan tidak langsung mempercayai judul yang provokatif.
Netizen yang telah menyadari kebenaran mulai menertawakan hoaks tersebut, namun sebagian masih menyebarkannya kembali dengan menambahkan label “joke” atau “satire”, yang berpotensi menimbulkan kebingungan baru.
Kasus ini menggarisbawahi perlunya edukasi media yang lebih intensif, terutama bagi pengguna media sosial yang menjadi agen utama dalam menyaring informasi. Pemerintah dan platform digital diharapkan dapat berkolaborasi untuk menurunkan laju penyebaran hoaks serupa.
Sumber: Liputan6 Cek Fakta
📘 Follow Fanspage kami di Facebook: klik di sini
📰 Baca artikel lainnya di blog kami: kunjungi blog
Baca juga:
Kata kunci terkait: hoaks pajak, Bahlil Lahadalia, pajak oksigen, cek fakta, media sosial
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9321860/original/097207600_1786506941-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-08-12T105431.565.jpg)
0 Komentar